Kamu Wajib Tahu! Ini Dia Perbedaan e-Paspor dengan Paspor Biasa

Travel Blog Reservasi – Mungkin, sebagian dari kamu beranggapan sudah memahami perbedaan e-paspor dengan paspor biasa. Benar tidak? Apalagi bagi kamu yang sering berkutat di dunia traveling, pastinya sudah mengenal yang namanya e-paspor.
Bahkan, banyak sekali orang yang sengaja mengganti paspor biasa mereka dengan e-paspor dengan cara diperpanjang meski masa berlakunya belum habis.
Bukan tanpa alasan, sebagian dari mereka mengaku bahwa mengganti paspor biasa dengan e-paspor adalah demi mendapatkan kemudahan ketika berurusan dengan imigrasi nanti.
Namun, dari sekian banyak orang yang memahami popularitas e-paspor, ada juga yang cuma tahu kalau perbedaan e-paspor dengan paspor biasa terdapat pada chip yang tertanam di dalamnya.
Nah, bagi kamu yang belum mengetahui apa saja perbedaan e-paspor dengan paspor biasa secara lengkap, berikut ini ulasannya.
Perbedaan e-paspor dengan paspor biasa
1. Kelengkapan data dalam paspor
Di dalam paspor biasa, data yang tertera hanya data dasar seputar pemegang paspor saja. Nah, di dalam e-paspor datanya lebih lengkap dan akurat yang mencantumkan data biometrik.
Data biometrik ini terdiri atas sidik jari dan data hasil pemindaian bentuk wajah. Kerennya lagi, data biometrik dalam e-paspor Indonesia sesuai dengan standar dari International Civil Aviation Organization. Sama dengan paspor dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Swedia, dan lain sebagainya.
2. Adanya chip di dalam paspor
Keberadaan chip ini sendiri adalah yang paling mencolok dari e-paspor karena di bagian sampul depan pun terdapat ikonnya. Selain itu, chip ini jugalah yang menjadikan e-paspor dianggap lebih aman dari pada paspor biasa karena menyimpan data biometrik tadi dan tertanam di dalam paspor, sehingga akan sulit untuk dipalsukan.
3. Proses pemeriksaan di imigrasi bandara
Pada saat melewati proses pemeriksaan di imigrasi bandara, paspor biasa akan diperiksa dengan cara dibuka halamannya satu per satu. Lain hal dengan e paspor yang cukup dipindai di mesin karena semua data sudah terekam lengkap di dalam chip yang tertanam.
4. Keistimewaan dalam pengurusan visa
Nah, poin yang satu ini rasanya merupakan alasan utama masyarakat pecinta traveler. Sejak adanya kebijakan bebas visa jika ingin berkunjung ke Jepang dengan menggunakan e paspor.
Meski begitu, traveler yang akan ke Jepang harus memiliki visa waiver yang pengurusannya lebih mudah dan cepat di kedutaan Jepang.
5. Biaya pembuatan e-paspor
Dari segi biaya, kedua paspor ini tentu memiliki perbedaan harga yang cukup mencolok. Biaya pembuatan paspor biasa per 2018 adalah sebesar Rp355.000. Sementara itu, biaya pembuatan e-paspor adalah sebesar Rp655.000.
Biaya tersebut juga berlaku untuk proses perpanjangan masa berlaku paspor.
6. Kenyamanan autogate
Perbedaan ini juga lah yang membuat sebagian masyarakat lebih memilih menggunakan e-paspor ketimbang paspor biasa. Dengan e-paspor, kamu bisa langsung masuk melalui autogate dan memindai e-paspor sendri tanpa harus mengantri di bagian pemeriksaan imigrasi.
Autogate ini sudah tersedia di bandara internasional Jakarta dan Bali.
Lebih baik pilih e-paspor atau paspor biasa?
Keputusannya tentu harus dibarengi dengan kebutuhan dan juga kemampuan. Jika kamu merupakan traveler dengan jam terbang tinggi, banyak yang menyarankan untuk pilih e-paspor saja karena berbagai kemudahan yang ditawarkan.
Kalau kamu jarang pergi ke luar negeri, katakanlah setahun sekali, pilih saja paspor biasa. Selain biaya perpanjangan yang lebih murah, cara penyimpanan juga lebih mudah.
Tidak seperti e-paspor yang harus dijaga agar tidak terbanting, tidak terpapar suhu yang terlalu panas dan basah, paspor biasa cukup diletakkan di tempat kering dengan baik.
Seberapa kuat e-paspor Indonesia di mata dunia?
Meskipun sudah tertanam chip yang menyimpan data biometrik berstandar internasional, sayangnya itu belum terlalu memengaruhi kekuatan e-paspor Indonesia.
Menurut penelitian dari situs Passport Index, tahun 2017 ini kedudukan paspor terkuat dipegang oleh Singapura. Pemegang paspor tersebut dapat mengunjungi 159 negara tanpa harus mengurus visa.
Sementara itu, kekuatan paspor Indonesia menduduki peringkat ke 64 dengan jumlah bebas visa ke 63 negara.
Ya, semoga ke depannya paspor kita akan lebih kuat lagi dan kita bisa bebas traveling ke banyak negara tanpa ribet mengurus visa.
Baca juga artikel menarik lainnya tentang paspor atau cari tahu tips-tips bermanfaat seputar travel dari Reservasi.com.
Kemanapun tujuan liburanmu, cari tiket pesawat dan reservasi hotel hanya di Reservasi.com. Download aplikasi Reservasi di Andorid dan iPhone untuk mendapatkan diskon khusus dan harga ekslusif.