Ketahui Aturan dan Larangan di Hong Kong Sebelum Liburan ke Sana

Beberapa Larangan di Hong Kong yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Berlibur ke Sana

Travel Tips881
Beberapa Larangan di Hong Kong yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Berlibur ke Sana

Travel Blog Reservasi – Sama seperti Indonesia, Hong Kong pun memiliki aturan dan larangan yang harus kamu patuhi saat berada di sana.

Namun, tidak seperti Indonesia yang sanksinya belum begitu tegas. Hukuman bagi siapa pun yang melanggar larangan di Hong Kong ini tak main-main, lho. Bukan hanya teguran, kemungkinan denda uang dengan jumlah yang cukup besar bisa jadi ganjaran untuk siapa saja yang melanggarnya.

Dirangkum dari berbagai sumber oleh tim blog reservasi, ini dia larangan di Hong Kong yang harus kamu ketahui sebelum berlibur ke sana.

Dilarang Meludah

larangan di hong kong
shutterstock

Dulunya meludah jadi hal yang bisa diterima karena diyakini dapat mengusir roh jahat. Namun, maraknya wabah SARS di tahun 2003 lalu menjadikan meludah sebagai hal yang terlarang dilakukan di Hong Kong. Untuk mereka yang ketahuan meludah sembarangan harus membayar denda sebesar

Dilarang Merokok di Tempat Umum

larangan di hong kong
shutterstock

Pemerintah Hong Kong tidak melarang 100% warga atau wisatawan untuk merokok. Hanya saja, harus dilakukan di tempat yang telah disediakan atau ruangan khusus merokok. Sebenarnya di aturan seperti ini tak cuma ada di Hong Kong. Namun, sanksi nyata yang diberikan untuk mereka yang melanggar larangan di Hong Kong ini cukup untuk membuat jera dan perhatian dengan larangan tersebut.

Orang yang ketahuan merokok bukan pada tempatnya harus membayar denda sebesar HK$5,000 atau sekitar Rp 8.590.000,-. Jumlah rokok yang dibawa oleh wisatawan asing pun hanya dibatasi sebanyak 19 batang per orang.

Baca Juga

Dilarang Membuang Sampah Sembarangan

shutterstock

Melihat Hong Kong sebagai negara yang selalu terjaga keindahan dan kebersihannya tentu bakal membuat kamu berdecak kagum. Lingkungan yang terpelihara ini dipicu juga dengan aturan Pemerintah Hong Kong yang melarang warganya untuk membuang sampah sembarangan.

Sanksi yang diberikan untuk para pelanggar cukup berat lho. Denda sebesar HK$1500 atau sebesar Rp 2.580.000,- harus dikeluarkan jika kamu ketauan membuang sampah sembarangan.

Dilarang Menyebrang Seenaknya

shutterstock

Aturan lalu lintas yang ada di Hong Kong pun cukup ketat. Larangan ini tak hanya berlaku untuk pengendara. Para pengguna jalan pun harus mematuhinya. Bagi pengguna jalan yang menyebrang sebelum lampu pejalan kaki berwarna hijau, siap-siap saja membayar denda sebesar HK$600 atau sekitar Rp 1.030.00,-.

 

Kemanapun tujuan liburanmu, cari tiket pesawat dan reservasi hotel hanya di Reservasi.com. Download aplikasi Reservasi di Andorid dan iPhone untuk mendapatkan diskon khusus dan harga ekslusif.

Firstrianisa Gustiawati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *